Mekarsari, 18 Juni 2026. Mediadesaberdaya.com – Program bantuan usaha BUMMas (Badan Usaha Milik Masyarakat) Rumah Zakat kembali menyasar pelaku usaha mikro di Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Kali ini, bantuan modal usaha diberikan kepada Almaratus Solihah, salah satu anggota BUMMas yang menjalankan usaha jajanan dan makanan ringan untuk anak-anak.
Almaratus Solihah merupakan seorang ibu rumah tangga yang selama ini berupaya membantu perekonomian keluarga melalui usaha kecil yang dijalankannya. Sementara itu, sang suami bekerja sebagai guru honorer dengan penghasilan yang terbatas dan belum sepenuhnya mampu memenuhi seluruh kebutuhan keluarga.
Melihat kondisi tersebut, Rumah Zakat melalui program pemberdayaan ekonomi memberikan bantuan modal usaha sebagai bentuk dukungan agar usaha yang dijalankan Almaratus dapat berkembang dan menghasilkan pendapatan tambahan yang lebih baik.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Modal yang diberikan akan digunakan untuk menambah stok barang dagangan sehingga usaha dapat berkembang dan penghasilan keluarga bisa meningkat,” ujar Almaratus Solihah.
Fasilitator Rumah Zakat menjelaskan bahwa program BUMMas tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga pendampingan usaha secara berkala agar para penerima manfaat mampu mengelola usaha dengan baik dan berkelanjutan.

“Tujuan utama program ini adalah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat menjadi stimulus bagi para pelaku usaha mikro untuk terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” ungkap fasilitator Rumah Zakat.
Melalui program pemberdayaan ekonomi ini, Rumah Zakat terus berkomitmen membantu masyarakat yang memiliki semangat berusaha namun terkendala permodalan. Diharapkan, bantuan yang diberikan dapat menjadi langkah awal menuju usaha yang lebih maju, mandiri, dan mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
Editor : Apep Sae











